ShoutMix chat widget

Guestbook rolling widget

Hukum Nasyid-Nasyid Islami

| Sabtu, 10 April 2010

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Banyak beredar di kalangan pemuda muslim kaset-kaset nasyid yang mereka sebut an-nasyid Islamiyyah. Bagaimana sebenarnya permasalahan ini ?

Jawaban
Jika an-nasyid ini tidak disertai alat-alat musik, maka saya katakan pada dasarnya tidak mengapa, dengan syarat nasyid tersebut terlepas dari segala bentuk pelanggaran syariat, seperti meminta pertolongan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala,
Baca artikel selengkapnya

Bookmark and Share

Artikel Terkait



13 komentar:

Choirunnisa Karina mengatakan...

kunjungan perdana.
artikel2x subhaNallah, bermanfa'at.
jika berkenan, silakan kunjung ke blog dan follow saya juga.

anti-semit.blogspot.com
Syukran.

perlengkapan kasir mengatakan...

info yang bermanfaat, terimkasih....

java hostindo web hosting indonesia mengatakan...

infonya sangat bermanfaat

beautycheapshopping mengatakan...

numpang promosi ya.

Kunjungi blog saya untuk mendapatkan produk-produk kecantikan yang alami, aman, dan dijamin rumah.
Dapatkan segera di http://beautycheapshopping.blogspot.com/

mochamad teguh yuwono mengatakan...

bermanfaat.. monggo mampir.. ndalemdesainer.blogspot.com

cara memakai jilbab mengatakan...

tapi nasyid jaman skrg dah kayak orang nge-band aja

coating thickness mengatakan...

trims info nya semga kita dapat mengaplikasikan nya

Anonim mengatakan...

download film-film islami subtitle indonesia

http://inspiremovie.wordpress.com/download film-film islami subtitle indonesia

http://inspiremovie.wordpress.com/

sprei murah mengatakan...

kalo sekarang nasyid udah bervariasi jenis musiknya..

Zahri mengatakan...

trimakasih artikelnya sangat membantu banget sobat
Harga Bed Cover Murah di Surabaya

sprei murah mengatakan...

thanks gaan infonya..

Adam mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Adam mengatakan...

Minta linkkan blog saya:
biarlembuyangjadilembu.blogspot.com

Terima kasih.

Posting Komentar